Sabtu, 02 April 2016


FLOWCHART PEMBIAYAAN MUSYAROKAH NASABAH  YANG MEMILIKI LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA
(PEGAWAI MENDATANGI NASABAH)
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistem Operasional Bank Syariah
Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M. Si
 Di Susun Oleh:
M. Zainal Abidin (20140730017)
Muhammad Taufik (20140730020)
Ario Bobby M. (20140730054)
Ahmad Hizbul S. A. (20140730008)
Raka Gilang Sunarto (20140730018)


Ekonomi Dan Perbankan Islam
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun Ajaran 2015/2016




Pengertian Musyarakah

Musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi) adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil di mana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dan manajemen usaha, dengan proporsi bisa sama atau tidak. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan antara para mitra, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal. Transaksi Musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara bersama-sama dengan memadukan seluruh sumber daya.
Musyarakah secara bahasa diambil dari bahasa Arab yang berarti mencampur. Dalam hal ini mencampur satu modal dengan modal yang lain sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi’il madhi), yashruku (fi’il mudhari’) syarikan/syirkatan/syarikatan (masdar/kata dasar); ertinya menjadi sekutu atau syarikat (kamus al Munawar) Menurut erti asli bahasa Arab, syirkah bererti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak boleh dibedakan lagi satu bagian dengan bagian lainnya, (An-Nabhani).

Rukun-rukun Musyarakah

Rukun-rukun yang terdapat pada akad musyarakah, yaitu:
a.       Pihak-pihak yang bersyirkah
b.      Porsi kerjasama
c.       Proyek/usaha (masyru’)
d.      Ijab qabul (sighat)
e.       Nisbah bagi hasil

Jenis – jenis Musyarakah

a.       Syirkah mufawadah
Kerjasama atau percampuran dana antara 2 pihak atau lebih dengan porsi dana yang sama
b.      Syirkah Al-‘Inan
Kerjasama atau pencampuran dana antara 2 pihak atau lebih dengan porsi dana yang tidak pasti sama.
c.       Syirkah Wujuh
Kerjasama atau percampuran antara pihak pemilik dana dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas ataupun kepercayaan.
d.      Syirkah ‘abdan
Kerjasama atau percampuran tenaga atau profesionalisme antara 2 pihak atau lebih (kerjasama profesi).
e.       Syirkah Al-Mudharabah
      Kerjasama atau percampuran dana antara pihak pemilik dana dengan pihak lain yang memiliki     profesionalisme tenaga.  



FLOWCHART 





Penjelasan Flowchart :
1.      Pegawai bank mendatan nasabah yang akan melakukan pembiayaan.
2.      Pegawai bank menemui dengan calon nasabah.
3.      Pegawai bank menjelaskan tentang produk pembiayaan bank syariah yaitu musyarakah dan calon nasabah pun menyetujui untuk melakukan pembiayaan musyarakah kepada pihak bank tersebut.
4.      Nasabah menjelaskan kebutuhan dana sebagai modal kerja untuk suatu proyek tertentu. Nasabah menjelaskan proyek yang akan dikerjakan, pihak-pihak yang terlibat, dan tujuan proyek. Pengalaman nasabah dalam proyek sejenis dan sumber dana untuk mengembalikan modal tersebut kepada bank, selain SPM, nasabah juga menyertakan data-dataperusahaan dan spesifikasi proyek.
5.      Akuntan dari pihak bank menghitung jumlah aset milik nasabah dan menyerahkan hasil tersebut kepada Account Officer. Account Officer akan menganalisa kelayakan bisnis nasabah, historis usaha nasabah baik dari segi kualitatif dan kuantitatif serta kelayakan proyek/usaha yang akan dikerjakan oleh nasabah.
6.      Bagian administrasi pembiayaaan akan menganalisa nasabah dari segi yuridis maupun kelengkapan/perizinan dsan keabsahan proyek, juga kelengkapan dokumentasi perusahaan dalam bidang hukum, dan bank checking atas nasabah. Hasil pemeriksaan (checking) bagian administrasi pembiayaan disampaikan kepada account Officer/ marketing bersamaan dengan analisa kualitatif dan kuantitatif.
7.      Komite pembiayaan untuk memperoleh persetujuan. Bila proyek nasabah dianggap tidak layak, dan tidak memenuhi kriteria untuk di biayai, maka selutruh dokumen harus dikembalikan kepada nasabah, dan acount officer menyampaikan penolakan proyek tersebut kepada nasabah.
Bila permintaan nasabah dianggap layak dan memenuhi kriteria, komite akan memberikan persetujuan yang khususnya menyangkut 5 aspek, yaitu:
a.       Jumlah modal nasabah
b.      Jumlah modal bank
c.       Jangka waktu kerjasama musyarakah
d.      Nisbah bagi hasil dari keuntungan atau pendapatan proyek
e.       Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi nasabah
Bila perlu bank juga dapat meminta bantuan pihak ketiga atau menempatkan pegawai bank dalam proyek untuk mengawasi perkembangan proyek. Dalam pembiayaan musyarakah, masalah jaminan tidak menjadi prioritas utama, namun feasbility dan pengelolaan proyek yang menjadi tolak ukur keberhasilan proyek..
8.      Berdasarkan persetujuan komite , account officer akan mengirimkan Surat Persetujuan Musyarakah (SPM) kepada nasabah. Selain itu bank meminta kelengkapan dokumen lainnya bila masih dibituhkan. Isi surat persetujuan musyarakah adalah menyetujui memberi fasilitas musyarakah kepada nasabah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh komite. Setelah menerima SPM dari bank, nasabah dapat menyetujui atau tidak menyetujui persyaratan ataupun nisbah bagi hasil yang diajukan oleh bank.
9.      Jika Nasabah setuju maka nasabah akan mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk akad musyarakah dan menandatangani dokumen tersebut sebagai pengikat hukum.
10.  Bagian administrasi pembiayaan khususnya SB unit hukum mempersiapkan akad musyarakah (bagi hasil antara nasabah dengan bank dengan memperhatikan kelengkapan dokumen dan rincian/spesifikasi proyek yang akan dibuat, serta segala ketentuan terms and conditions yang telah disepakati antara nasabah dan bank).
11.  Setelah akad musyarakah ditandatangani nasabah diminta untuk mengeluarkan Surat Permohonan Realisasi Musyarakah ( SPRM ). Isi SPRM adalah meminta pencarian dana untuk dimulainya pelaksanaan proyek.
12.  Bagian Administrasi Pembiayaan memberikan informasi bahwa akad musyarakah telah terlaksana, dan account officer dapat menyetujui dilaksanakannya pencairan dana kepada nasabah.
13.  Setelah menerima dana dari bank, nasabah akan menyerahkan tanda terima uang oleh nasabah (TTUON) kepada bank.

Selama proyek berjalan, AO diwajibkan untuk turut terlibat, monitoring perkembangan proyek dan pendapatan serta biaya yang dikeluarkan. Setelah proyek tersebut berjalan, nasabah akan melakukan pembayaran bagi hasil kepada bank sesuai nisbah yang telah disepakati bersama. Pembayaran pokok/pengembalian pokok dilakukan di akhir periode selesainya jangka waktu musyarakah.




  

Sabtu, 12 Maret 2016

Sistem operasional deposito untuk pegawai bank dan nasabah normal



Sistem operasional deposito untuk pegawai bank dan nasabah normal

Pengertian Deposito

Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja. Tidak seperti tabungan yang bisa ditarik kapan saja, maka dalam deposito tidaklah demikian. Kalau kamu memaksa untuk menarik uang atau dana tersebut sebelum waktu jatuh tempo maka biasanya kan dikenakan potongan.
Bunga deposito umumnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga tabungan. Ini karena uang kamu akan dikunci selama jangka waktu tertentu, sehingga pihak bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan. Hal inilah yang menjadi daya tarik dari deposito.
Jenis-jenis deposito

1.      Deposito  Berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan tanggal yang teleh diperjanjikan antara deposan dan pihak bank. Mengingat simpanan uang atau dana hanya bisa dicairkan ketika jatuh tempo oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito sesuai dengan tanggal jatuh temponya, maka deposito ini merupakan simpanan atas nama baik itu perorangan maupun lembaga, yang artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan atau nama lembaga si pemilik deposito berjangka. Pengambilan atau penarikan bunga deposito berjangka yang diterbitkan dalam valuta asing, umumnya diterbitkan oleh bank devisa. Penerbitan deposito berjangka dalam valas umumnya diterbitkan dalam valas yang kuat, misalnya seperti US dollar, DM Jerman, Yen Jepang ataupun mata uang yang kuat lainnya.
2.      Sertifikat deposito adalah deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Sertifikat deposito ini diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Yang artinya didalam sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang ataupun badan hukum tertentu. Disamping itu sertifikat deposito bisa diperjualbelikan atau dipindah tangankan pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito bisa dilakukan di muka, tiap bulan atau tiap jatuh tempo, baik itu tunai maupun non tunai .
3.       Deposito on Call adalah deposito digunakan untuk deposan yang memiliki jumlah uang atau dana dalam jumlah besar dan sementara waktu belum digunakan. Penerbitan deposito on Call ini mempunyai jangka waktu minimal 7 hari dan maksimal atau paling lama kurang dari 1 bulan. Jenis deposito ini diterbitkan atas nama. Pencarian bunganya dapat dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Tapi, sebelumnya sudah memberitahukan Bank penerbit bahwa yang bersangkutan akan mencairkan Deposito on Call-nya. Besarnya bunga Deposito on Call umumnya dihitung perbulan dan untuk menentukan jumlah bunga yang diberlakukan terlebih dahulu dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak Bank.


Flowchart Pembukaan Rekening Deposito

Keterangan

     Nasabah datang ke bank
     mengisi form pembukaan rekening deposito pada monitor yang tersedia pada bank tersebut.
     Kemudian datang menemui customer service dengan menunjukan asli dan fotocopy kartu identitas serta surat keterengan dari kelurahan tersebut.
     Customer service memeriksa dokumen tersebut pada computer dengan file yang terkirim tersebut kemudian customer service melakukan pembukaan nomor rekening dan terakan nomor tersebut pada lembar kontrak yang sesuai.
     Serahkan yang telah dilengkapi nomor rekening kepada deposan dan dipersilahkan menyelesaikan dananhya keteler.
     Teller mengontrol atau menginput data tersebut.
     Kemudian nasabah menerima tanda bukti setor atau copy pemindah bukuan dari teller. Periksa dan yakinkan proses teller telah dilaksanakan dengan bukti time stamp dan paraf teller.
     Minta otoritas kepada pejabat yang telah ditunjuk dan berwenang melakukan otoritas pembukaan deposito.
     Cetak advis deposito
     Serahkan lembar pertama kepada nasabah dengan membubuhi tanda tangan pada lembar kedua.
     File lembar kedua advis urut jangka waktu dan tanggal.







Flowchart pembukaan rekening deposito  pegawai


Langkah pembuatan rekening terdiri dari 2 tahap. Yaitu tahap pertama adalah membuka terminal dan masuk ke menu operasional sistem aplikasi deposito. Serta tahap kedua yaitu pengisian data nasabah dan jenis rekening deposito. Langkah-langkah selengkapnya dijelaskan dibawah ini :

A. Membuka terminal dan masuk ke menu operasional.
1. Membuka terminal dan menu operasional. Proses pembukaan rekening dimulai dengan membuka terminal pada menu utama oleh teller dengan menggunakan staff id dan password yang sudah ditentukan sebelumnya. Menu yang dipilih adalah no 2 yaitu membuka terminal.
2. Setelah staff id dan password diisi dengan benar, masuk ke sub menu operasional dan pilih no 4 yaitu menu costumer service yang menyediakan fasilitas untuk pembukaan rekening deposito.
3. Memasukkan nama akhir dari nasabah yang akan membuka rekening deposito. Sistem aplikasi akan menanyakan apakah nama tersebut merupakan nasabah lama yang sudah mempunyai nomor rekening sebelumnya atau nasabah baru. Jika nasabah tersebut adalah nasabah baru yang belum mempunyai nomor rekening deposito sebelumnya maka isi lah dengan mengetik huruf Y. Jika proses pembukaan rekening dibatalkan maka diisi dengan huruf N.

B.     Pengisian data nasabah dan jenis rekening deposito.
1.   tahap ini meliputi pengisian data mengenai identitas nasabah dan penjelasan mengenai rekening depositonya.
2.      Periksa kembali apakah data yang di input sudah benar. Ketik Y jika sudah benar






ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK

     
Keterangan Alur Proses :
 - Nasabah datang ke kantor Bank
- CS memberikan informasi secara jelas terkait apa yang ditanyakan atau yangdiinginkan nasabah. Lalu meminta kartu identitas diri nasabah yang masih berlaku,mengisi aplikasi pembukaan rekening deposito, menandatangani spesimen tandatangan, serta mengisi setoran awal yang telah disiapkan oleh CS
- CS menyerahkan perlengkapan aplikasi pembukaan rekening deposito kepada Ka.Subag Adm. Tabungan dan Deposito untuk diverifikasi
- Ka. Subag Adm. Tabungan dan Deposito menyerahkan kembali perlengkapan aplikasipembukaan rekening deposito kepada CS untuk diinput data awal nasabah sertamenyerahkan kepada kasir untuk diproses- Nasabah menyetorkan uang ke kasir dan menerima bilyet deposit


Alur Penyetoran Deposito


Prosedur penyetoran atau pembayaran deposito dapat digambarkan sebagai berikut:
a.       Nasabah atau deposan menyetorkan dana kepada pihak bank (adm deposito)
b.      Bagian deposito (adm deposito) membuat nota penyetoran berbentuk tiket deposito yang diberikan kepada calon deposan.
c.       Deposan menyerahkan tiket deposito kepada cash dan teller yang kemudian membukukan pada rekening nasabah. Untuk diteruskan kepada kuasa kas dan dibukukan dalam register kuasa kas.
d.      Bagian kas mengembalikan lembaran nota penyetoran tadi yang telah di validasi ke bagian deposito yang akan menyetiapkan satu bilyet deposito yang terdiri dari 3 lembar (rangkap).
e.       Bilyet deposito tersebut ditandatangani oleh kepala bagian deposito dan harus dibubuhi materai.
f.       Pada waktu penyerahan, mendapatkan bilyet deposito dan diminta kepada deposan contoh tanda tangan untuk kartu deposito sebagai bukti di dalam pengawasan apabila yang bersangkutan menarik bunga deposito


Senin, 22 Februari 2016

edisi revisi sebelumnya


A.   Customer Service
       Customer Service merupakan suatu bagian dari unit organisasi yang berada di front office yang berfungsi sebagai sumber informasi dan perantara bagi bank dan nasabah yang ingin mendapatkan jasa-jasa pelayanan maupun produk produk bank. Sesuai dengan fungsinya, Customer Service diharap¬kan dapat melakukan “One Stop Service”, artinya nasabah cukup menghubungi bagian Customer Service saja dalam berhubungan dengan Bank. Selanjutnya Customer Service akan menjelaskan ataupun mengerja¬kan kebutuhan nasabah tersebut dengan menghubungi bagian yang terkait. Hal ini akan meningkatkan kepuasan nasabah karena merasa akan kepentingannya dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak perlu berhubungan dengan banyak orang untuk memenuhi kebutuhannya.
 Dalam kedudukannya  sebagai centre & contact point antara bank dengan nasabah, Customer Service harus¬lah mengetahui secara umum dan luas bentuk-bentuk pelayanan jasa dan produk bank dengan baik.

B.   Tugas Customer Service

            Selain memiliki fungsi, seorang customer service yang berada digaris depan bank (front office) juga memiliki tugas. Tugas ini pada hakekatnya adalah penerapan dari fungsi-fungsi yang telah disebutkan diatas dan tugas ini nantinya yang dapat dilihat oleh nasabah dalam kegiatan sehari-hari nantinya.
            Memberikan pelayanan kepada nasabah yang berkaitan dengan pembukaan rekening tabungan, giro, pembukaan deposito, permohonan nasabah yang lainnya. Di samping itu memberikan informasi sejelas mungkin mengenai berbagai produk dan jasa yang ingin diketahui dan diminati kepada nasabah atau calon nasabah, antara lain :
      Ø  Menerima, melayani dan mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh nasabah sehubungan dengan ketidakpuasan nasabah atas pelayanan yang diberikan oleh pihak nasabah
      Ø  Mengadministrasikan daftar hitam Bank Indonesia dan daftar rehabilitasi nasabah serta file nasabah.
      Ø  Mengadministrasikan resi permintaan dan pengembalian buku cek dan bilyet giro serta surat kuasa.
      Ø  Memberikan informasi tentang saldo dan mutasi nasabah.
      Ø  Mengadministrasikan buku cek, bilyet giro, dan buku tabungan.
      Ø  Memperkenalkan dan menawarkan produk dan jasa yang ada dan yang baru sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah.
 Rerkening     Adalah    suatu alat untuk mencatat suatu transaksi- transaksi keuangan yang bersangkutan dengan aktiva, kewajiban, modal, pendapatan, dan biaya



  •      Prosedur pembuatan rekening oleh costumer service :

  •      Calon nasabah datang ke Bank dan menghubungi Customer Service
  •      Customer Service melayani calon nasabah dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  1. Memberikan penjelasan yang bersifat penting atau brosur brosur yang ada kepada calon nasabah yang bersangkutan mengenai ketentuan tentang simpanan
  2. Setelah calon nasabah memahami dan menyatakan kesediaannya untuk membuka rekening, selanjutnya Customer Service meminta tanda bukti pengenal diri berupa KTP/SIM/Paspor asli beserta fotokopi KTP/SIM/Paspor sebanyak 2 lembar
  3. Khusus untuk pembukaan rekening badan usaha/group/yayasan maka calon nasabah harus menyertakan fotokopi akte pendirian badan usaha tersebut

      Selanjutnya Customer Service menyiapkan formulir formulir berupa:
  1. Formulir aplikasi pembukaan rekening model CIF 01-A, APL-01 untuk diisi dan ditandatangani oleh calon nasabah sesuai dengan identitas diri masing masing
  2. Formulir Data Nasabah memiliki fungsi untuk mengetahui data diri nasabah, jenis rekening yang akan dibuka, fasilitas yang tersedia akan dipergunakan atau tidak
  3. Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT)
  4. Formulir tanda setoran untuk setoran awal (slip penyetoran)
  5. Buku Tabungan
      Calon nasabah selanjutnya dipersilahkan untuk mengisi dan menandatangani atau cap jempol formulir tersebut, pengisian formulir ini dapat dibantu oleh Customer Service
      Setelah formulir tersebut diisi dan ditandatangani atau dicap jempol oleh calon nasabah, selanjutnya Customer Service melaksanakan hal hal sebagai berikut:
  1. Menginput data yang telah diisi oleh nasabah untuk mendapatkan nomor rekening bagi calon nasabah yang bersangkutan
  2. Setelah mendapatkan nomor rekening, dicatat kembali pada kartu sub buku besar
      Customer Service melanjutkan formulir yang telah dipersiapkan sebelumnya kepada pejabat bank yang berwenang untuk meminta persetujuan pembukaan rekening dan meng “approve” data yang telah diinput oleh Customer Service sebagai tanda persetujuan
      Pejabat bank menerima formulir formulir dari Customer Service dan meneliti kebenaran pengisiannya apabila sudah benar pejabat bank menandatangani formulir tersebut serta mengembalikan pada Customer Service
      Customer Service menerima pengembalian formulir tersebut kemudian menyerahkannya pada Teller

      Teller menerima dan melakukan kegiatan antara lain:
  1. Menerima tanda setoran dari Customer Service
  2. Memanggil nasabah untuk menerima uang setoran awal dari nasabah
  3. Teller menghitung jumlah uang dan menyimpan uang tersebut dalam cash box
  4. Mencatat transaksi tersebut ke dalam komputer serta memvalidasi slip setoran dan mencetak pada buku tabungan serta menandatangani slip setoran sebagai signer
  5. Meneruskan tanda setoran pada Customer Service
      Customer Service menandatangani semua lembar setoran pada kolom yang tersedia kemudian mengembalikan lembar pertama dan kedua tanda setoran kepada Teller
      Teller menyerahkan:
  1. Lembar pertama tanda setoran
  2. Buku tabungan
  3. Kartu identitas (KTP/SIM)
  4. Lembar kedua formulir pembukaan rekening



 Sistem operasional pembukaan rekening baru oleh customer service
Langkah – langkah :

·         Siapkan kartu identitas diri sebagai persyaratan  administratif, dalam hal ini bisa KTP / SIM / kartu pelajar/ kartu mahasiswa. Pada bank tertentu seperti BCA  malah mewajibkan NPWP dan kartu kelurga. Jika ingin membuka tabungannya di kantor cabang kecil seperti di unit BRI, atau BPR, lebih baik karti identitas diri itu di foto copy untuk menghindari bolak-balik karena tidak tersedianya mesin foto copy pada bank tersebut.

·         Persiapkan uang tunai untuk setoran awal sedikitnya sesuai dengan ketentuan minimum masing-masing produk dari masing-masing bank.  Ketentuan setoran minimum ini telah saya tulis pada setiap artikel produk simpanan di situs ini. Silahkan baca ; Setoran awal tabungan BCA, Mandiri, CIMB Niaga , Setoran awal  danamon lebih, BII Maybank, Syariah Mandiri dll

·         Setelah persyaratan tadi  siap, silahkan datang ke bank yang di inginkan  pada kantor cabang terdekat sesuai dengan domisili.

·         Ambil atau minta sama pak  satpam nomor antrian untuk tujuan ke Customer Service ( CS)
·         Tunggu panggilan.
·         Ketika di panggil, jangan lupa perkenalkan diri dulu (lebih baik kan   dari pada nanti juga pasti di tanya nama) Lalu  sampaikan pada CS kalau ingin membuka rekening tabungan, kalo mau lengkap  bilang aja tabungan harian untuk perorangan. Tabungan harian adalah tabungan yang tidak terikat jangka waktu jumlah penyetoran dan waktu penarikannya. Karena disini kan niatnya mau bikin ATM.

·         CS Bank  akan menerangkan produk tabungan yang tersedia. Silahkan dengarkan dan beri kesempatan yang bersangkutan menjalankan prodesurnya sebagai Customer service officer.
·         Jika sudah, silahkan tanyakan jika ada yang kurang jelas, terutama soal fitur dan layanan. Kalau perlu tanyakan juga threshold saldo. Di nominal  saldo berapa terjadi titik impas, bunga bank dapat menutup biaya administrasi bulanan, supaya nantinya saldo pokok tabungan tidak terpotong oleh biaya admin itu.

·         Jika sudah jelas, silahkan pilih produk  mana yang ingin di buat, maka cs bank akan memberikan formulir aplikasi pembukaan rekening yang harus diisi. Syukur-syukur cs nya mau isi jadi kita tinggal tanda tangan saja.


"Formulir ini isinya tentang identitas diri kita, seperti nama, no telp, alamat rumah beserta sejak kapan tinggal di alamat tsb,  pekerjaan beserta masa kerjanya sejak kapan,  perkiraan pendapatan per tahun, nama ibu kandung.  Persiapkan juga  salah satu nama saudara dan alamatnya beserta no telp nya yang tidak tinggal satu rumah. Alamat asli loh ya, bukan alamat palsu.

Pada formulir aplikasi ini juga bisa kita kasih tanda centang fitur yang di inginkan, misalnya ATM, internet banking, mobile banking dll"

·        Selanjutnya ikutin saja apa kata CS, pada tahapan ini mba CS akan mencetak buku tabungan, menyiapkan kartu ATM, dsb.   Tapi jangan lupa kalau mau mengaktifkan layanan SMS banking, internet banking, minta tolong mengaktifkan  Pin ATM bisa sekalian dilakukan sekarang supaya tidak bolak-balik.

·         Sudah selesai. Sekarang kamu sudah punya tabungan dengan kartu ATM.